
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi Abdul, menyampaikan seruan tegas dalam pidatonya yang ditujukan kepada seluruh buruh dan pekerja di Indonesia terkait perjuangan kenaikan upah pada tahun 2025. Menurut Ramidi, perjuangan ini tidak hanya mengulang apa yang pernah disampaikan oleh Presiden, tetapi menjadi awal dari gerakan besar untuk memperjuangkan kenaikan upah yang layak bagi buruh.Dalam pernyataannya, Ramidi menekankan bahwa perubahan rezim dan pergantian pemerintahan, termasuk di Kementerian Ketenagakerjaan, tidak membawa perubahan signifikan terhadap kebijakan ketenagakerjaan. “Aroma kebijakan masih sama,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa buruh tidak boleh lagi hanya menunggu, tetapi harus siap berjuang secara total.Ramidi menyerukan kepada seluruh serikat pekerja untuk mulai membangun kekuatan bersama, menyadarkan seluruh buruh bahwa upah adalah faktor kunci dalam kesejahteraan. “Jika upah minimum saja sangat kecil dan tidak sesuai harapan, bagaimana kita bisa mencapai kesejahteraan?” ujarnya.
Ia juga mendorong kampanye masif, terutama melalui media sosial, untuk terus berlanjut dan melibatkan masyarakat luas. Ramidi menegaskan bahwa kenaikan upah 8 hingga 10 persen merupakan angka minimal yang harus diperjuangkan. “Jika bisa lebih tinggi, tentu kita dukung, tetapi di bawah itu tidak boleh diterima,” tambahnya.Ramidi menutup pernyataannya dengan instruksi tegas untuk melanjutkan kampanye di setiap basis serikat pekerja. Jika hingga awal November tuntutan kenaikan upah ini tidak terpenuhi, Ramidi menyatakan bahwa buruh akan bersiap melakukan mogok nasional.