Byan – BeritaGaruda
JAKARTA, BeritaGaruda – Banyak arogansi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama mudik lebaran diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Respanti Yuwono, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN, banyak pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) saat mereka pulang kampung. Pelanggaran ini tidak hanya bertentangan dengan etika tetapi juga dengan peran PNS sebagai pelayan publik.
Respanti menunjukkan beberapa pelanggaran PNS yang biasa terjadi selama mudik lebaran, seperti memakai pelat khusus, meminta jalur prioritas, dan menyerobot antrean penyeberangan kapal. Dia juga mengaku telah menyaksikan langsung insiden serobot antrean kapal dan adu fisik saat mudik ke Lampung.
“Saya biasanya pas mudik menyeberang ke Lampung itu ada perilaku-perilaku arogansi yang ternyata setelah kita telisik atau viral itu dilakukan ASN. Ketika mau naik kapal itu kan dari 20-an lajur menjadi 1 lajur, petugas kadang sudah kewalahan, saling serobot dan sebagainya,” ungkapnya dalam Mudik Tertib dan Aman Bagi ASN secara virtual, Rabu (27/3).
Baca juga : Penipu Tiket Konser Coldplay 1,2 Miliar Ditangkap Polisi
“Dan ternyata beberapa kejadian menimbulkan satu benturan apapun, terutama fisik. Dan ketika viral dilakukan salah satunya oleh ASN. Jangan sampai perilaku kita yang seperti itu menjadi citra buruk keseluruhan (ASN),” ujar Respanti.
Respanti mengungkapkan beberapa arogansi lain yang biasa dilihat, selain merusak jalur kapal hingga terlibat perkelahian fisik dengan pemudik lain. Pelanggaran ini biasanya terjadi di jalan raya, menurut BKN.
“Banyak sekali arogansi-arogansi lain juga, terutama misal ketika lebaran pakai pelat khusus atau meminta jalur-jalur khusus,” tuturnya.
“Ini kan menjadi satu perbincangan di mata masyarakat. Rata-rata mereka (masyarakat) menyampaikan ‘Itu mobil dibayari oleh rakyat kok dipakai untuk menyupremasi di jalan raya’. Jangan sampai hal tersebut menjadi bumerang negatif terhadap kinerja pemerintah,” kata Respanti.
Respanti tidak hanya mengungkapkan arogansi PNS saat mudik lebaran, tetapi juga meminta agar para pekerja tidak memperpanjang liburan mereka terlalu lama. Pada akhirnya, pelayanan publik bahkan akan terbengkalai.
Ia memeriksa sejumlah pemberitaan setelah mudik yang menyatakan bahwa masyarakat mengeluh tentang pelayanan publik yang diberikan oleh PNS di kementerian/lembaga (K/L) yang terhambat. Banyak dari ASN tersebut meninggalkan pekerjaan setelah lebaran, menurut Respanti.
“Ada yang mangkir pasca-lebaran dan sebagainya. Jadi jangan sampai momen luar biasa terkait mudik ini menjadikan kita objek yang disinggung secara kurang baik di pemberitaan media massa. Sehingga kami BKN selalu berharap pada setiap tradisi mudik baik kepulangan maupun setelah kepulangan, kita tetap berpegang teguh pada aturan main terkait disiplin PNS,” tegas Respanti.
“Pasca-mudik, pastikan juga karena ini banyak sekali banyak pemberitaan yang masif ketika awal masuk kerja kantor masih kosong, layanan belum berjalan. Itu tentu menyakiti masyarakat sebagai salah satu pembayar pajak di negeri ini,” kata dia.
Respanti menyarankan PNS memproses cuti kepada pimpinan jika ada keperluan tambahan di kampung halaman. Ia menyatakan bahwa banyak pelanggaran disebabkan oleh ketidakhadiran ASN usai lebaran karena kekurangan cuti.
Respanti mengakui bahwa cuti adalah hak para PNS, tetapi aturan mengatakan bahwa pimpinan K/L dapat menolak usulan cuti ASN jika ada target penyelenggaraan pemerintah yang sangat penting.
Baca juga : Idul Fitri Pemerintahan dan Muhammadiyah Barengan Nih!